Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Komisi III DPRD Gorut Bahas Lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

×

Komisi III DPRD Gorut Bahas Lanjutan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Foto: Sekertariat DPRD)
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. (Foto: Sekertariat DPRD)

“Saat ini, pengelolaan , termasuk BUMD, masih menggunakan dasar hukum dari Permendagri secara langsung. Padahal seharusnya ada Perda yang secara khusus mengatur dan menjadi payung hukum,” jelas Windra.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Tanggap Atasi Insiden Korsleting Listrik di IGD

Windra optimistis, jika pembahasan berjalan lancar, maka ini bisa segera diparipurnakan dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga  Gorut Dalam Masalah, Pj Bupati Jangan Hanya Diam

“Alhamdulillah progresnya cukup baik. Kami berharap perda ini segera disahkan agar tidak ada lagi kekosongan hukum dalam pengelolaan aset dan ,” tutupnya.