Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas skema efisiensi anggaran dan prosedur pencairan dana yang diinstruksikan oleh Bupati. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi efisiensi serta mengidentifikasi kegiatan prioritas yang perlu dilakukan penghematan.
Anggota Komisi III, Windra Lagarusu, menjelaskan bahwa tiga sektor utama yang menjadi fokus efisiensi adalah Perjalanan Dinas, Konsumsi, dan Alat Tulis Kantor (ATK) serta beberapa kegiatan operasional lainnya. Selain itu, rapat juga membahas evaluasi realisasi anggaran triwulan pertama 2025, di mana sebagian besar OPD belum melaksanakan kegiatan fisik.
“Realisasi anggaran sejauh ini masih terbatas pada belanja rutin pegawai, makan minum, dan pengadaan ATK,” ujar Windra, Senin (17-3).
Dalam rapat ini, beberapa kepala dinas mengeluhkan ketidakpastian anggaran, meskipun telah tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA). Mereka menilai bahwa standar pencairan dana belum jelas dan prosedur pengajuan anggaran masih membingungkan.
“Banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, tetapi anggaran tidak bisa dicairkan. Hal ini menyulitkan OPD dalam menjalankan program yang telah disetujui,” terang Windra, yang juga merupakan legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).