Windra menegaskan, pemanggilan tersebut bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan duduk perkara secara utuh, termasuk konteks pernyataan Kepala Dinas Kesehatan yang kini menjadi sorotan masyarakat.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan warganet yang aktif mengawasi kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, partisipasi publik merupakan bagian penting dalam demokrasi dan pengawasan anggaran.
“Kami berterima kasih kepada warganet dan masyarakat yang ikut mengawasi. Ini bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Windra.
Komisi III DPRD Gorontalo Utara, lanjut Windra, akan menindaklanjuti hasil klarifikasi tersebut sesuai kewenangan DPRD, termasuk jika diperlukan rekomendasi perbaikan tata kelola atau evaluasi kebijakan.














