Menurutnya, keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, khususnya Badan Keuangan yang menjadi leading sektor dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Namun, Windra juga mengingatkan bahwa kewajiban pemerintah daerah tidak hanya sebatas menyajikan laporan administrasi keuangan yang baik dan benar. Lebih dari itu, setiap rupiah yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
“DPRD sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan pro rakyat,” pungkasnya.