Ia juga mengingatkan agar seluruh proses tetap berjalan transparan dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan tenaga P3K.
“Kita ingin semua tuntas tanpa ada kegaduhan, karena tujuan akhirnya adalah memastikan hak-hak tenaga P3K terpenuhi,” tambahnya.
Hendra menyebut, keberhasilan membuka kembali sistem pendaftaran tidak lepas dari kerja sama semua pihak, baik DPRD, Pemda, maupun BKN. Ia berharap, momentum ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi dalam pengelolaan aparatur di daerah.













