Dalam rapat itu, Komisi I juga menyampaikan langkah lanjutan dengan meminta audiens bersama Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara guna membahas Ranperda SOTK secara lebih komprehensif dan sinkron dengan kebijakan eksekutif.
Permintaan audiens tersebut disampaikan melalui pimpinan DPRD, dalam hal ini Wakil Ketua II, yang kemudian diteruskan oleh anggota Komisi I untuk diagendakan pertemuan bersama Bupati dan Wakil Bupati. Permintaan tersebut telah disetujui oleh Asisten Sekretariat Daerah dan dijadwalkan dalam waktu dekat.
Komisi I berharap melalui pembahasan yang matang serta keterlibatan seluruh pihak terkait, Ranperda SOTK dapat melahirkan struktur organisasi pemerintahan yang efektif, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo Utara.














