GoTimes.id, Gorontalo Utara – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang dilaksanakan hari ini. Jumat (27-1).
Rapat tersebut masih difokuskan pada pembahasan pasal demi pasal dalam ranperda guna memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Fenty Bahsoan, menyampaikan bahwa pembahasan kali ini baru dapat dimaksimalkan karena Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Ortala) baru bisa menghadiri rapat pada hari ini. Kehadiran pihak Ortala dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan teknis serta menjawab sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian dalam pembahasan ranperda tersebut.
“Pembahasan masih sebatas pasal per pasal, karena ini menyangkut struktur organisasi yang akan berdampak langsung pada efektivitas kinerja pemerintahan daerah,” ujar Fenty.














