“Nantinya setelah turun lapangan, kami akan menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait guna membahas persoalan yang diadukan. Kami akan mengonfirmasi keterangan dari pihak desa dan mengkomparasikan dengan temuan langsung dari Komisi I saat di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, Robinson juga menegaskan bahwa surat dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) terkait pelaksanaan PSU akan ditindaklanjuti pada Senin pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas permasalahan yang ada.
“Pada intinya, kami di Komisi I akan menindaklanjuti semua aduan baik dari masyarakat maupun organisasi lainnya. Kami juga akan mengumpulkan data pembanding agar ketika tindak lanjut dilakukan, kami memiliki informasi yang objektif dan tidak hanya mengandalkan keterangan dari pelapor maupun terlapor,” tandasnya.
Dengan langkah ini, DPRD Gorut menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, serta memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan adil.