Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berencana melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat (Ibarat), Kecamatan Anggrek. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menjadi perhatian publik.
Ketua Komisi I DPRD Gorut, Robinson Puluhulawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal pada Selasa (04/03/2025) guna membahas berbagai aduan yang masuk. Beberapa di antaranya adalah dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat serta pengawasan terhadap PSU yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut.
“Tadi kami Komisi I telah melaksanakan rapat terkait dengan berbagai aduan yang telah masuk. Surat resminya telah kami terima, di antaranya terkait dengan dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan PSU serta pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Gorut,” ujar Robinson.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Hanura itu menjelaskan bahwa hasil rapat yang telah dilaksanakan akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD. Langkah pertama adalah melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat, di mana pihak sekretariat akan segera menyurati kecamatan dan desa terkait agenda tersebut.