DaerahLegislatif

Komisi I DPRD Gorut Akan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat dengan Kunjungan Lapangan

×

Komisi I DPRD Gorut Akan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat dengan Kunjungan Lapangan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Pribadi)
Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Gorontalo Utara – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berencana melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat (Ibarat), Kecamatan Anggrek. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan serta pengawasan terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang menjadi perhatian publik.

Ketua Komisi I DPRD Gorut, Robinson Puluhulawa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal pada Selasa (04/03/2025) guna membahas berbagai aduan yang masuk. Beberapa di antaranya adalah dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat serta pengawasan terhadap PSU yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorut.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Pelayanan Dokter untuk Sabtu, 15 Maret 2025

“Tadi kami Komisi I telah melaksanakan rapat terkait dengan berbagai aduan yang telah masuk. Surat resminya telah kami terima, di antaranya terkait dengan dugaan penjualan lahan di Desa Ilangata Barat dan juga pengawasan terhadap pelaksanaan PSU serta pihak penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Gorut,” ujar Robinson.

Lebih lanjut, legislator dari Partai Hanura itu menjelaskan bahwa hasil rapat yang telah dilaksanakan akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD. Langkah pertama adalah melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilangata Barat, di mana pihak sekretariat akan segera menyurati kecamatan dan desa terkait agenda tersebut.

Baca Juga  Fitri Yusup Husain: Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap di Kawasan Anggrek

“Nantinya setelah turun lapangan, kami akan menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait guna membahas persoalan yang diadukan. Kami akan mengonfirmasi keterangan dari pihak desa dan mengkomparasikan dengan temuan langsung dari Komisi I saat di lapangan,” jelasnya.

Selain itu, Robinson juga menegaskan bahwa surat dari Forum Peduli Demokrasi Gorontalo (FPDG) terkait pelaksanaan PSU akan ditindaklanjuti pada Senin pekan depan. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya akan mengundang KPU dan Bawaslu untuk membahas permasalahan yang ada.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Samapta Polda Gorontalo Ajak Jamaah Masjid Jaga Keamanan dan Ketertiban

“Pada intinya, kami di Komisi I akan menindaklanjuti semua aduan baik dari masyarakat maupun organisasi lainnya. Kami juga akan mengumpulkan data pembanding agar ketika tindak lanjut dilakukan, kami memiliki informasi yang objektif dan tidak hanya mengandalkan keterangan dari pelapor maupun terlapor,” tandasnya.

Dengan langkah ini, DPRD Gorut menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat, serta memastikan proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan adil.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :