Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahLegislatif

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Peredaran Rokok Ilegal dalam RDP Bersama Bea Cukai

×

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Peredaran Rokok Ilegal dalam RDP Bersama Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Peredaran Rokok Ilegal dalam RDP Bersama Bea Cukai. (Foto: Gotimes.id)
Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Peredaran Rokok Ilegal dalam RDP Bersama Bea Cukai. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi yang dihadiri oleh dan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Utara-Gorontalo, sejumlah isu strategis terkait peredaran menjadi sorotan utama.

Ketua BADKO HMI Sulawesi Utara-Gorontalo meminta Gorontalo untuk mempublikasikan merek-merek rokok yang diduga ilegal guna memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Baca Juga  Umar Karim Dukung Instruksi Presiden Prabowo soal Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Gorontalo, A. Zirwan, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyosialisasikan hal tersebut dengan hati-hati.

“Kami akan menyampaikan informasi melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat lebih waspada terhadap merek-merek rokok yang diduga ilegal,” jelas Zirwan.

Baca Juga  Gali Emas Tanpa Izin di Gorut, Siap-Siap Kehilangan Alat Berat

Namun, ia menegaskan bahwa publikasi terkait merek perlu dilakukan dengan cermat. “Kami berhati-hati dalam menyebut merek karena bisa jadi merek tersebut disalahgunakan untuk peredaran ,” tambahnya.

Menurut A. Zirwan, Bea Cukai lebih memprioritaskan penindakan terhadap rokok yang dijual tanpa pita cukai resmi.

Baca Juga  Pemprov Gorontalo Bahas Kenaikan UMP 2025

“Perhatian utama kami adalah memastikan rokok yang beredar memiliki pita cukai yang sah. Merek bisa berubah-ubah, tetapi pita cukai adalah indikator yang lebih jelas,” paparnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :