Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali

×

Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali

Sebarkan artikel ini
Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali (Foto: Dok. Publishare.id)
Komisi 3 DPRD Gorut Kawal Sengketa Pulau Saronde, Pemda Ajukan Peninjauan Kembali (Foto: Dok. Publishare.id)

Gotimes.id, – Pasca putusan kasasi yang mewajibkan Pemerintah Daerah (Pemda) membayar kepada PT. Alam Bahari (GAB), Komisi 3 menggelar rapat kerja pada Senin (6/1/2025) dengan mengundang Dinas Pariwisata dan Asisten III untuk membahas sengketa di .

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Buka Latihan Pra Ops Pekat Otanaha 2025

Dalam rapat yang dihadiri Asisten III Marzuki Tome dan Kepala Dinas Pariwisata Robin Daud, terungkap bahwa Pemda akan mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan kasasi tersebut.

Baca Juga  Momentum HUT RI ke-80 di Gentuma, Robinson Puluhulawa Bacakan Proklamasi Merdeka

“Tadi kami di Komisi 3 mengundang Asisten III, Kadis Pariwisata, dan membahas amar putusan yang mewajibkan Pemda membayar . Intinya, kami di Komisi 3 mendorong agar Pemda Gorut bisa menghadapi persoalan hukum ini,” ujar Windra Lagarusu, anggota Komisi 3 Gorut.