Gotimes.id, Kepulauan Sangihe – DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan dugaan obat expired yang didistribusi ke Puskesmas Kendahe bulan April 2025 dan fasilitas pelayanan mobil ambulans.
Pembentukan Pansus tersebut mencuat dalam rapat lintas komisi, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I, Risald Paulus Makagansa, dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan para anggota dengan menghadirkan kepala puskesmas (Kapus) se-Sangihe, Dinas Kesehatan, serta tim pakar. Kamis (5-6).
Persoalan obat expired atau kedaluwarsa tersebut mencuat beberapa waktu lalu di Puskesmas Kendahe dan sempat viral di media sosial.
Terinformasi, obat kedaluwarsa tersebut dikeluhkan oleh warga ke pihak Puskesmas Kendahe. Kemudian, hal ini juga turut direspons oleh MTK Kendahe yang ditindaklanjuti oleh Puskesmas Kendahe dengan menyurat ke DPRD Sangihe.
Pantauan awak media selama jalannya rapat, Risald selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Kapus Kendahe, Samuel Pontoh, untuk menyampaikan duduk persoalannya.
Samuel bersama penanggung jawab obat pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya beberapa kali menyampaikan permohonan permintaan obat, namun tidak ada stok obat yang diminta. Namun, ada juga obat yang masuk, tapi telah kedaluwarsa.
“Obat tersebut sempat terdistribusi, namun menjelang kedaluwarsa dihentikan,” jelasnya.