“Koperasi ini kami rancang sebagai wadah resmi penambang rakyat agar bisa beroperasi secara sah, profesional, dan bertanggung jawab. Semua tahapan kami sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, koperasi pertambangan APRI Gorontalo Utara dinilai layak menjadi percontohan nasional karena tidak hanya menekankan aspek legalitas, tetapi juga tata kelola yang transparan, perlindungan lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan anggota.
“Melalui koperasi, penambang rakyat mendapatkan kepastian hukum, akses pembinaan, serta peluang peningkatan ekonomi yang lebih adil. Ini sejalan dengan visi pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambah Abdul Azis.
Ke depan, DPC APRI Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan koperasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar koperasi pertambangan tersebut dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.













