Gotimes.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa gaji guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, akan mengalami kenaikan. Pengumuman terkait peningkatan kesejahteraan guru ini akan disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 yang akan berlangsung di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis, 28 November 2024.
Kenaikan gaji tersebut mencakup satu kali gaji untuk guru ASN, serta Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah mengikuti Sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Dalam acara tersebut, akan diumumkan peningkatan kesejahteraan guru, yaitu sebesar Rp 2 juta untuk guru non-ASN, dan kenaikan gaji ASN sebesar gaji pokok yang mereka terima. Pengumuman ini akan dilakukan pada puncak peringatan Hari Guru,” ujar Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, (26-11).
Peningkatan gaji ini akan berlaku untuk semua guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Kenaikan gaji ini direncanakan akan berlaku mulai tahun 2025.
“Untuk pemberlakuannya, akan dimulai pada tahun 2025. Secara teoritis, pemberlakuannya pada Januari tahun anggaran, namun realisasinya tergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” jelas Abdul Mu’ti.