Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kasus Rokok Fort Siap Didorong JPKP Sangihe ke Pusat

×

Kasus Rokok Fort Siap Didorong JPKP Sangihe ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Truk bermuatan rokok Fort yang akan dikembalikan oleh PSDKP Tahuna ke kapal motor MJ. Moro Ami, beberapa waktu lalu. (Foto: AM Budiman)
Truk bermuatan rokok Fort yang akan dikembalikan oleh PSDKP Tahuna ke kapal motor MJ. Moro Ami, beberapa waktu lalu. (Foto: AM Budiman)

Tindakan tersebut diapresiasi, namun seiring dengan proses dan tindakan akhir melepas tersebut, justru menjadi bola panas.

Alasan melepaskan bermuatan tersebut berdasarkan analisis beberapa instansi mulai dari KSOP Kelas 1 Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II , Pangkalan TNI AL Tahuna, Bea Cukai Manado Kantor Bantu Tahuna, UPP Kelas II Tahuna, dan Satreskrim Kepulauan , pada tanggal 19 Agustus 2025; menyatakan bahwa unsur pasal tindak tidak terpenuhi sehingga tidak dapat diproses ke tingkat penyidikan.

Baca Juga  Hari Ini Arsad Rencana Adukan Surat Peringatan Imigrasi Terkait PT GPL ke Ombudsman

Persoalan ini kemudian mendapatkan tanggapan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan () Kabupaten Kepulauan , Berty Ferdinand Patras, yang menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menyampaikan persoalan ini ke Dewan Pimpinan yang memiliki koneksi penindakan lebih tinggi.

Baca Juga  Diduga Tanpa Sepengetahuan Balai Sungai, Normalisasi Sungai di Buluwatu Sentuh Kawasan Mangrove

“Kami merasa prihatin dengan kondisi penegakan di wilayah perbatasan NKRI,” tegasnya.

Pihaknya, kata Berty, juga akan melaporkan ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian terkait agar mendapat perhatian serius dan dilakukan penyelidikan kembali terhadap MJ. Moro Ami, sehingga tidak ada lagi pihak atau oknum-oknum APH yang coba-coba melakukan praktik kotor dalam penanganan kasus penyelundupan barang di wilayah laut perairan dan sekitarnya.