Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kasus Rokok Fort Siap Didorong JPKP Sangihe ke Pusat

×

Kasus Rokok Fort Siap Didorong JPKP Sangihe ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Truk bermuatan rokok Fort yang akan dikembalikan oleh PSDKP Tahuna ke kapal motor MJ. Moro Ami, beberapa waktu lalu. (Foto: AM Budiman)
Truk bermuatan rokok Fort yang akan dikembalikan oleh PSDKP Tahuna ke kapal motor MJ. Moro Ami, beberapa waktu lalu. (Foto: AM Budiman)

Tindakan tersebut diapresiasi, namun seiring dengan proses dan tindakan akhir Tahuna melepas tersebut, justru menjadi bola panas.

Alasan Tahuna melepaskan bermuatan tersebut berdasarkan analisis hukum beberapa instansi mulai dari KSOP Kelas 1 Bitung, Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, Pangkalan TNI AL Tahuna, Bea Cukai Manado Kantor Bantu Tahuna, UPP Kelas II Tahuna, dan Satreskrim Polres Kepulauan , pada tanggal 19 Agustus 2025; menyatakan bahwa unsur pasal tindak pidana tidak terpenuhi sehingga tidak dapat diproses ke tingkat penyidikan.

Baca Juga  Proyek Jalan Nasional di Gorut Membahayakan Pengguna Jalan dan Diduga Disertai Pungli

Persoalan ini kemudian mendapatkan tanggapan dari Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan () Kabupaten Kepulauan , Berty Ferdinand Patras, yang menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menyampaikan persoalan ini ke Dewan Pimpinan yang memiliki koneksi penindakan hukum lebih tinggi.

Baca Juga  Diduga Langgar Edaran Bupati, Warga Dulukapa Pasang Rumbai Merah Putih Dikeroyok Istri Kades

“Kami merasa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di wilayah perbatasan NKRI,” tegasnya.

Pihaknya, kata Berty, juga akan melaporkan kasus ini ke Kementerian Kelautan dan serta kementerian terkait agar mendapat perhatian serius dan dilakukan penyelidikan kembali terhadap kasus MJ. Moro Ami, sehingga tidak ada lagi pihak atau oknum-oknum APH yang coba-coba melakukan praktik kotor dalam penanganan kasus dugaan penyelundupan barang di wilayah laut perairan dan sekitarnya.