Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaDaerahProvinsi Gorontalo

Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

×

Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Direktur Reserse Khusus , Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak tegas setiap praktik yang merugikan negara.

Baca Juga  Polda Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual ASN MAR

ini menjadi bukti keseriusan dalam memberantas illegal mining. Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan melaporkan aktivitas serupa agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga  Mayat Ditemukan di Sungai Bone, Tim Identifikasi Polda Gorontalo Turun Tangan

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti tersebut, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak untuk dilanjutkan ke proses persidangan.