Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaDaerahProvinsi Gorontalo

Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

×

Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)
Kasus Batu Hitam Ilegal, Ditreskrimsus Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan. (Foto: Humas Polda Gorontalo)

Direktur Reserse Kriminal Khusus , Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmen dalam menindak tegas setiap praktik ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga  Tingkatkan SDM, Dinas Dikbud Sangihe Gelar Pendampingan Pengelolaan Pembelajaran Transisi

“Kasus ini menjadi bukti keseriusan dalam memberantas illegal mining. Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan melaporkan aktivitas serupa agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Baca Juga  RSUD ZUS Tutup Layanan Poli Rawat Jalan pada 27 Juni karena Libur Nasional 1 Muharam

Dengan diserahkannya tersangka dan barang bukti tersebut, penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak untuk dilanjutkan ke proses persidangan.