Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahKabupaten Pohuwato

Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa, Polres Pohuwato Turunkan Propam

×

Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa, Polres Pohuwato Turunkan Propam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno. (Foto: Dok. Ist)
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno. (Foto: Dok. Ist)

Saat ditanya mengenai langkah kepolisian dalam memastikan perlindungan kepada para penambang ilegal dari potensi intimidasi setelah kasus ini mencuat, Winarno meminta masyarakat segera melapor ke jika menemukan pelanggaran oleh anggotanya.

“Ada nomor pengaduan atau langsung datang ke polres mengadukan di bagian pengawasan atau Propam, dan itu dapat digunakan masyarakat apabila ada anggota kami yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Baca Juga  KPK Cek Langsung Proyek Bermasalah di Gorontalo

Sebelumnya, , Iptu RAA, diduga melakukan intimidasi terhadap para pelaku PETI di Desa Hulawa. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapatkan tekanan untuk membayar atensi atau uang keamanan sebesar Rp 50 juta per unit alat berat jenis ekskavator setiap bulan kepada seseorang yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.

Baca Juga  ASN Gorut Tak Perlu Cemas, Pemda Pastikan THR Segera Dibayar

Hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.