Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahKabupaten Pohuwato

Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa, Polres Pohuwato Turunkan Propam

×

Kapolsek Marisa Diduga Pungli Penambang PETI di Hulawa, Polres Pohuwato Turunkan Propam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno. (Foto: Dok. Ist)
Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno. (Foto: Dok. Ist)

Saat ditanya mengenai langkah dalam memastikan perlindungan kepada para penambang ilegal dari potensi intimidasi setelah kasus ini mencuat, Winarno meminta masyarakat segera melapor ke jika menemukan pelanggaran oleh anggotanya.

“Ada nomor pengaduan atau langsung datang ke mengadukan di bagian pengawasan atau Propam, dan itu dapat digunakan masyarakat apabila ada anggota kami yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Baca Juga  Irjen Pol Eko Wahyu Ikut Doa Syukuran Lebaran Ketupat Bersama Forkopimda Gorontalo di Masjid Al-Magfirah Reksonegoro

Sebelumnya, , Iptu RAA, diduga melakukan intimidasi terhadap para pelaku PETI di Desa Hulawa. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah penambang mengaku mendapatkan tekanan untuk membayar atensi atau uang keamanan sebesar Rp 50 juta per unit alat berat jenis ekskavator setiap bulan kepada seseorang yang diduga memiliki kedekatan dengan Kapolsek.

Baca Juga  DPRD Gorut Kawal Investasi agar Sesuai Aturan

Hingga berita ini diterbitkan, pihak belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.