Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Kapolri dan Menhut Bahas Keamanan Hutan Indonesia

×

Kapolri dan Menhut Bahas Keamanan Hutan Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia. (Foto: Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia. (Foto: Humas Polri)

Sementara itu, Raja Juli menyampaikan banyak hal bersama sebagaimana yang diperintahkan Prabowo agar menjadi sumber paru-paru dunia dan sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya, dikatakannya yaitu sinergi, koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih.

“Hari ini saya menghadap kepada bapak meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan kita,” kata Raja Juli.

Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam yakni paling utama tindak kejahatan seperti perambahan kawasan baik secara individu, komunal maupun korporasi. Selain itu juga tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar atau dilndungi. Di sisi lain, kerjasama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga  Satgas Cartenz Hadir Humanis, Cukur Gratis Anak di Distrik Mulia

“Dalam konteks itu kami akan menulis ulang , sebenarnya sudah ada dari dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan 5 tahun yang lalu, kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga sekarang berubah, Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementrian Kehutanan dan kepolisian diantaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” bebernya.

Baca Juga  KPK: 12 Persen Sekolah Masih Selewengkan Dana BOS

“Sekali lagi atas nama Kementerian kami mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama,” tambahnya.