Terkait ketertiban umum, ia menegaskan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak melakukan aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, maupun bermain petasan yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Dengan adanya kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah di Kabupaten Pohuwato diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh keberkahan.














