Gotimes.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa kepolisian terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani permasalahan lalu lintas. Menurutnya, Polantas (Polisi Lalu Lintas) tidak hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga harus menjadi pengayom dan pelindung masyarakat di jalan raya.
“Sebagai aparat kepolisian, Polantas harus dekat dengan masyarakat, diterima di tengah-tengah mereka, serta aktif berkomunikasi dan mendengarkan keluhan mereka. Dengan memahami permasalahan di lapangan, kita bisa memberikan solusi yang tepat. Tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus benar-benar diimplementasikan,” ujar Kakorlantas pada Kamis (20-2).
Kakorlantas mencontohkan aksi heroik Aipda Agus Sudarisman, anggota Polantas Polresta Bogor Kota, yang viral karena keputusannya melawan arus di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, demi mengawal pasien sakit. Tindakan ini, menurutnya, mencerminkan bahwa Polantas bertugas melindungi masyarakat, bukan sekadar melakukan penegakan hukum.
Menurut Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho, pendekatan humanis dalam bertugas merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Polantas diharapkan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas secara mandiri.