Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Kajari Kabupaten Gorontalo Hadiri Pengungkapan Penyelundupan Rokok Ilegal

×

Kajari Kabupaten Gorontalo Hadiri Pengungkapan Penyelundupan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kajari Kabupaten Gorontalo Hadiri Pengungkapan Penyelundupan Rokok Ilegal. (Foto: Ist)
Kajari Kabupaten Gorontalo Hadiri Pengungkapan Penyelundupan Rokok Ilegal. (Foto: Ist)

“Informasi intelijen sangat berperan, dan dukungan dari pihak Kejaksaan sangat penting dalam proses hukumnya,” kata Ade.

Pelaku dikenakan Pasal 54 Undang-Undang Cukai, dengan ancaman pidana 1 hingga 5 tahun penjara. Barang bukti berupa akan dijadikan Barang Milik Negara (BMN) dan akan diusulkan untuk , setelah melalui proses verifikasi ulang.

Baca Juga  Perayaan HUT ke-24 Gorontalo Resmi Dimulai

Komandan , Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, juga menegaskan bahwa di seluruh pelabuhan di akan diperketat karena sebagian besar masuk melalui jalur laut.

Baca Juga  Polda Gorontalo Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual ASN MAR

“Selama tahun 2025, kami telah menggagalkan 23 kali upaya di wilayah ,” jelasnya.

Kehadiran dalam konferensi pers ini sekaligus menjadi sinyal bahwa sinergi aparat penegak di daerah semakin solid dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan peredaran barang .