GoTimes.id, Gorontalo – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, hadir langsung dalam konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 100.740 batang rokok ilegal yang digelar di Mako Lanal Gorontalo, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai Gorontalo dan TNI AL (Lanal) Gorontalo dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Gorontalo.
Kehadiran Abvianto Syaifulloh menunjukkan komitmen kuat dari Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dan membahayakan masyarakat
Dalam operasi yang digelar akhir Juli 2025 lalu di Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo, petugas mengamankan pelaku berinisial HE (30), warga asal Sumatra Selatan, bersama puluhan ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
Kepala Bea Cukai Gorontalo, Ade Zirwan, menjelaskan bahwa modus penyelundupan terus berkembang dan dinamis, namun berkat kerja sama dengan TNI AL dan Kejaksaan, kasus ini berhasil diungkap.