Menurut Irwan, sikap seperti itu tidak hanya memperburuk citra lembaga pendidikan, tetapi juga menciptakan kesan pembiaran terhadap dugaan kekerasan terhadap anak didik. Ia menegaskan bahwa sekolah semestinya menjadi ruang aman dan penuh keteladanan, bukan tempat terjadinya kekerasan.
“Sekolah bukan ruang untuk menyebar ketakutan, apalagi oleh mereka yang diberi amanah sebagai pemimpin. Ini bukan hanya pelanggaran terhadap etika profesi, tapi juga melukai kepercayaan publik,” tegasnya.
Dinas Pendidikan, kata Irwan, saat ini sedang mengkaji langkah-langkah yang akan diambil. Tidak menutup kemungkinan, kepala sekolah bersangkutan akan diberikan sanksi administratif hingga pemberhentian sementara demi kelancaran proses evaluasi.
“Langkah tegas akan kami ambil. Kami tidak bisa membiarkan kasus seperti ini tanpa penanganan serius,” pungkas Irwan.