Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

×

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Lebih jauh, memberi waktu satu minggu kepada Kepala untuk menyelesaikan persoalan ini setelah menerima LHAK. Tenggat waktu tersebut diberikan karena ini masuk kategori masalah khusus yang harus segera dituntaskan.

Baca Juga  Kapitalaung Ulung Peliang Jawab Pertanyaan Warga Soal Dana Desa dan Program

Menanggapi hasil tersebut, Kepala , Guflan Buasin, mengaku belum mengetahui secara detail isi hasil auditor.

“Saya baru tahu juga ini pak, belum saya lihat juga hasilnya. Saya serahkan semua ke ,” ucapnya singkat.

Baca Juga  Seorang Wartawan Diduga Mengalami Penganiayaan di Kantor PSDKP Tahuna

Dengan keluarnya hasil ini, polemik dugaan penyalahgunaan memasuki babak baru. Rekomendasi dipastikan menjadi dasar tindak lanjut, terutama kewajiban yang digunakan tidak sesuai peruntukan.