Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

×

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

Lebih jauh, memberi waktu satu minggu kepada Kepala untuk menyelesaikan persoalan ini setelah menerima LHAK. Tenggat waktu tersebut diberikan karena ini masuk kategori masalah khusus yang harus segera dituntaskan.

Baca Juga  Proyek Jalan Nasional di Gorut Membahayakan Pengguna Jalan dan Diduga Disertai Pungli

Menanggapi hasil tersebut, Kepala , Guflan Buasin, mengaku belum mengetahui secara detail isi laporan hasil auditor.

“Saya baru tahu juga ini pak, belum saya lihat juga hasilnya. Saya serahkan semua ke ,” ucapnya singkat.

Baca Juga  Dugaan Korupsi di PUDAM Tirta Gerbang Emas, Kejari Gorontalo Utara Tetapkan Dua Mantan Direktur Sebagai Tersangka

Dengan keluarnya hasil ini, polemik penyalahgunaan memasuki babak baru. Rekomendasi dipastikan menjadi dasar tindak lanjut, terutama kewajiban yang digunakan tidak sesuai peruntukan.