Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

×

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Utara Kabupaten Utara memastikan hasil pemeriksaan terhadap penyalahgunaan di telah tuntas. Dari hasil , terbukti Kepala menggunakan Bantuan Langsung Tunai () yang bersumber dari desa.

Baca Juga  Seorang Wartawan Diduga Mengalami Penganiayaan di Kantor PSDKP Tahuna

Auditor , Lubna Rasam, menjelaskan bahwa proses sudah rampung sepenuhnya dan untuk kesimpulan ini diperoleh setelah auditor melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta memeriksa sejumlah saksi terkait

Baca Juga  Dugaan Mark-Up Proyek Jalan Tani di Desa Monas, Kades dan Sekdes Bungkam

“Untuk proses sudah selesai 100%. Kemarin kami serahkan ke bapak bupati, tapi beliau masih di luar daerah,” ujarnya, Rabu (24-9).

Ia menambahkan, Hasil Audit Khusus (LHAK) juga telah diserahkan kepada pihak kecamatan.

Baca Juga  Proyek Puskesmas Mananggu Diawasi 'Hantu' Ahli Listrik dan Engineer

“Untuk LHAK sudah kami serahkan kemarin, dan hari ini di kantor Anggrek diterima langsung oleh Sekcam,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :