Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Headline

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

×

Kades Popalo Terbukti Gunakan Dana BLT, Inspektorat Beri Batas Waktu Penyelesaian

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

GoTimes.id, Kabupaten memastikan hasil pemeriksaan terhadap penyalahgunaan di telah tuntas. Dari hasil , terbukti Kepala menggunakan Bantuan Langsung Tunai () yang bersumber dari desa.

Baca Juga  Sangihe Menuju Kiamat Akibat Pencemaran Laut

Auditor , Lubna Rasam, menjelaskan bahwa proses sudah rampung sepenuhnya dan untuk kesimpulan ini diperoleh setelah auditor melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta memeriksa sejumlah saksi terkait

Baca Juga  BKAD Gorontalo Utara Diduga Langgar Aturan

“Untuk proses sudah selesai 100%. Kemarin kami serahkan ke bapak bupati, tapi beliau masih di luar daerah,” ujarnya, Rabu (24-9).

Ia menambahkan, Hasil Audit Khusus (LHAK) juga telah diserahkan kepada pihak kecamatan.

Baca Juga  Minim Komunikasi dan Pembinaan, SMP Muhammadiyah 1 Gorontalo Dinilai Abaikan Tanggung Jawab terhadap Siswa

“Untuk LHAK sudah kami serahkan kemarin, dan hari ini di kantor Camat Anggrek diterima langsung oleh Sekcam,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :