GoTimes.id, Gorontalo Utara – Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara memastikan hasil pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan dana desa di Desa Popalo telah tuntas. Dari hasil audit, terbukti Kepala Desa Popalo menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.
Auditor Inspektorat, Lubna Rasam, menjelaskan bahwa proses audit sudah rampung sepenuhnya dan untuk kesimpulan ini diperoleh setelah auditor melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta memeriksa sejumlah saksi terkait
“Untuk proses audit sudah selesai 100%. Kemarin kami serahkan ke bapak bupati, tapi beliau masih di luar daerah,” ujarnya, Rabu (24-9).
Ia menambahkan, Laporan Hasil Audit Khusus (LHAK) juga telah diserahkan kepada pihak kecamatan.
“Untuk LHAK sudah kami serahkan kemarin, dan hari ini di kantor Camat Anggrek diterima langsung oleh Sekcam,” jelasnya.