Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, PPATK, Kemenkopolkam, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Brigjen Muhammad Irhamni dari PPATK menyebutkan bahwa pihaknya memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu identifikasi pelaku dan aliran dana.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan menginstruksikan koordinasi intensif antar lembaga.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” kata Brigjen Himawan.
Polri optimis langkah tegas ini akan memutus rantai perjudian daring dan melindungi ruang digital Indonesia.
“Perang melawan judi online akan terus berlanjut,” jelas Brigjen Himawan.
Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal dari KomDigi, Menharik Nur menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemblokiran terhadap situs-situs perjudian.
“Kami terus memblokir situs-situs perjudian yang bermunculan kembali dengan domain berbeda, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.” ujar Menharik Nur.
Demikian halnya dengan Kejaksaan Agung, yang menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini.
“Penuntutan dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera dan mengamankan aset hasil kejahatan demi negara.” tutup Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum.













