Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Judi Online Internasional Terungkap, Polri Sita Aset Fantastis

×

Judi Online Internasional Terungkap, Polri Sita Aset Fantastis

Sebarkan artikel ini
Judi Online Internasional Terungkap, Polri Sita Aset Fantastis. (Foto: Humas Polri)
Judi Online Internasional Terungkap, Polri Sita Aset Fantastis. (Foto: Humas Polri)

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Polri, PPATK, Kemenkopolkam, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Brigjen Muhammad Irhamni dari PPATK menyebutkan bahwa pihaknya memberikan analisis transaksi keuangan untuk membantu identifikasi pelaku dan aliran dana.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan menginstruksikan koordinasi intensif antar lembaga.

Baca Juga  Pengidap HIV/AIDS di Sangihe Capai 72 Orang, Didominasi Laki-laki

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyelamatkan moral masyarakat dan aset negara,” kata Brigjen Himawan.

Polri optimis langkah tegas ini akan memutus rantai perjudian daring dan melindungi ruang digital Indonesia.

“Perang melawan judi online akan terus berlanjut,” jelas Brigjen Himawan.

Baca Juga  Mulai November 2025, Guru ASN Akan Mengajar di Sekolah Swasta

Sementara itu, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal dari KomDigi, Menharik Nur menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemblokiran terhadap situs-situs perjudian.

“Kami terus memblokir situs-situs perjudian yang bermunculan kembali dengan domain berbeda, sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.” ujar Menharik Nur.

Baca Juga  Saham CDIA Masuk Pemantauan Khusus, BEI Ungkap Alasan Pengawasan

Demikian halnya dengan Kejaksaan Agung, yang menegaskan komitmennya dalam penuntutan kasus-kasus ini.

“Penuntutan dilakukan maksimal untuk memberikan efek jera dan mengamankan aset hasil kejahatan demi negara.” tutup Agus Sahat, Direktur Tindak Pidana Umum.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :