JPPI mendorong aparat penegak hukum agar pengusutan kasus tidak berhenti pada level pelaksana teknis, melainkan menyasar kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi di kementerian.
“Korupsi sistematis jarang terjadi tanpa restu atau pembiaran dari atas,” tambah Ubaid.
JPPI berharap pengusutan ketiga kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat hukum untuk membersihkan sektor pendidikan dari praktik korupsi. Mereka juga berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan dan tuntas.
“Jangan biarkan dana triliunan rupiah yang dialokasikan untuk mencerdaskan bangsa justru berakhir di kantong-kantong koruptor,” pungkasnya.













