Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak koperasi juga akan mendapatkan pendampingan dari tim Business Assistant (BA) dan Project Managerial Officer (PMO) dalam penyusunan proposal bisnis dan rencana kerja.
“Proposal yang dimaksud terkait dengan pengajuan pinjaman dari Himbara, yakni beberapa bank seperti BNI, BRI, dan Mandiri,” tegasnya.
Christo menambahkan, jaminan dari pinjaman tersebut akan bersumber dari dana desa, sehingga setiap pengajuan wajib disertai rekomendasi dari kepala kampung. Sementara untuk wilayah kelurahan, rekomendasi akan dikeluarkan oleh bupati.
“Untuk kewenangan dinas hanya sebatas koordinasi dan pengawasan. Pekan ini BA dan PMO akan mengikuti pelatihan, dan pengurus koperasi yang telah terbentuk masih memiliki tugas tambahan, yakni melakukan perekrutan anggota,” tandasnya.