Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaNasional

Jaga Mutu Ikan Sejak Pasca Tangkap, Harga Jual Dijamin Lebih Tinggi

×

Jaga Mutu Ikan Sejak Pasca Tangkap, Harga Jual Dijamin Lebih Tinggi

Sebarkan artikel ini
Penanggungjawab PT. JSM, Wahyu bersama Penanggungjawab BARANTIN SPPLT, Renold Rahajaan usai memantau proses stuffing ikan di dermaga petikemas, Pelabuhan Tahuna, Senin (16/06/2025). (Foto: AM Budiman)
Penanggungjawab PT. JSM, Wahyu bersama Penanggungjawab BARANTIN SPPLT, Renold Rahajaan usai memantau proses stuffing ikan di dermaga petikemas, Pelabuhan Tahuna, Senin (16/06/2025). (Foto: AM Budiman)

“Triwulan I tahun 2024, volumenya sebesar 34,9 ton senilai Rp399,8 juta. Sementara di 2025, naik menjadi 119 ton senilai Rp1,6 miliar,” jelas Renold.

Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Hasil Kelautan dan Perikanan (BPP MHKP) , Geric Lumiu, juga menegaskan pentingnya sertifikasi dan prosedur penanganan . Menurutnya, terdapat sembilan jenis sertifikat yang harus dipenuhi untuk menjamin kualitas .

Baca Juga  Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Paskah

“Mulai dari cara penanganan pasca tangkap, pengepakan, bongkar muat, hingga Unit Pengolahan (UPI) yang harus tersertifikasi. Jika tidak tertangani dengan baik sejak awal, maka kualitasnya tidak bisa ditingkatkan lagi,” tegas Geric.

Ia menambahkan bahwa ikan bukan sekadar kewajiban, tetapi kebutuhan demi meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan.

Baca Juga  Satgas Damai Cartenz: Situasi Oksop Aman, Warga Diminta Waspada Hoaks

“Kami terus melakukan sosialisasi dan pengawasan dari hulu ke hilir, agar potensi ini benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan melalui Dinas Perikanan juga terus mendukung peningkatan kapasitas . Plt Kepala Dinas Perikanan, , mengatakan pihaknya memfasilitasi pelatihan serta penerbitan sertifikat kecakapan .

Baca Juga  Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigpol Iqbal

“Termasuk juga pelatihan penanganan ikan pasca tangkap. Tentu semua ini disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kewenangan yang kami miliki,” ujar Marthin.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :