“Satgas Saber Pungli ini bukan tim temporer. Ia terstruktur dari pusat hingga kabupaten/kota, memiliki tugas berjenjang, dan laporan kerja setiap hari. Jadi jelas berbeda dengan tim pelaksana kegiatan biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Azhar menekankan bahwa Inspektorat tidak pernah memiliki niat melanggar aturan.
“Intinya, tidak ada unsur kesengajaan bertentangan dengan regulasi. Apa yang kami lakukan selalu ada dasar hukumnya,” pungkasnya.