“Kita tunggu saja prosesnya hingga ada putusan inkrah,” singkat Risman.
Wakil Ketua DPRD Sangihe, R. Paulus Makagansa, turut menanggapi laporan terhadap HL. Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata R. Paulus.
Ia menambahkan, DPRD Sangihe secara kelembagaan akan mengambil sikap setelah ada hasil yang jelas dari proses hukum tersebut.
“Kami tunggu hasil akhirnya. Setelah itu baru secara kelembagaan akan diambil langkah sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.