Gotimes.id, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan dukungannya atas kebijakan penghapusan utang kredit macet yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya bagi petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian. Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (5-11), kemarin.
Erick menegaskan bahwa langkah ini akan mempercepat swasembada pangan dan memperkuat sektor pertanian nasional.
“Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM, kami akan terus mendorong program-program Presiden Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan,” ujar Erick.
Kredit macet UMKM di bank BUMN saat ini dilaporkan mencapai angka Rp8,7 triliun, yang menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi para petani dan nelayan dalam mempertahankan bisnis mereka. Erick mengusulkan bahwa penghapusan utang ini dilakukan untuk kredit bermasalah yang sudah berjalan minimal lima tahun, bukan dua tahun seperti yang sebelumnya diusulkan.
Saat ini, pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang diperlukan untuk memberikan dasar hukum bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam melakukan penghapusan utang. Regulasi ini diharapkan segera disahkan agar bank-bank BUMN dapat menjalankan kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hal ini sedang disusun, dan yang pasti semangatnya sejalan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penuh,” imbuh Erick.
Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus utang bagi para pelaku UMKM, nelayan, dan petani, sebagai bagian dari langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi rakyat kecil di Indonesia.