Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

×

Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)
Gunakan Foto Wartawan untuk Konten Tanpa Izin, Akun ‘Kuhu’ Dipolisikan. (Foto: Ist)

GoTimes.id, — Seorang asal , Zainudin Hadjarati atau yang dikenal dengan nama “Kuhu”, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) . Ia diduga menggunakan seorang wartawan tanpa izin untuk kepentingan pribadi di media sosial Facebook.

Laporan tersebut dibuat oleh wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, bernama Kadek Sugiarta, pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 13.32 WITA. Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dengan terlapor akun Facebook bernama Zainudin Hadjarati.

Baca Juga  Ka Kuhu Tersangka, Janji Potong Jari Tak Lagi Sekadar Candaan

Kadek menjelaskan, dugaan bermula setelah dirinya mengunggah di akun Facebook pribadi “Kade Sugiarta” usai menghadiri konferensi pers penetapan kasus dugaan penipuan haji dan umrah di pada Selasa (11/11/2025).

Baca Juga  Fitri Yusup Husain: Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap di Kawasan Anggrek

Tidak lama setelah unggahan itu, miliknya diketahui digunakan ulang oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.

Baca Juga  APGUM Gugat Sistem Retribusi yang Dinilai Tak Berpihak pada Rakyat

“Saya merasa keberatan karena foto saya digunakan tanpa izin untuk kepentingan pribadinya. Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujar Kadek kepada wartawan usai melapor di Mapolda Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :