“Nanti kita bentuk tim kecil untuk menata ini dengan baik. Agar saat kami bicara di hadapan investor, kita punya data yang jelas terkait ketersediaan dan status lahan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo Muhammad Nain melaporkan bahwa dari total 636 HGU dengan luas 74.628 hektare di Provinsi Gorontalo, sekitar 40 persen diperkirakan terlantar dan sebagian telah diokupasi masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa target redistribusi tanah tahun 2025 mencapai 450 bidang, terdiri dari 300 bidang di Kabupaten Gorontalo dan 150 bidang di Kabupaten Pohuwato. Tanah tersebut bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
Sejak 2020 hingga 2024, program legalisasi aset oleh ATR/BPN telah menyelesaikan 11.532 bidang tanah. Targetnya, seluruh objek TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) di Gorontalo bisa dituntaskan pada 2026.
“Ini menjadi tanggung jawab GTRA untuk mengidentifikasi bidang tanah tidak dimanfaatkan agar dialihkan mendukung program pembangunan nasional,” ujar Nain.













