Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Gubernur Gorontalo Evaluasi HGU Tidak Produktif

×

Gubernur Gorontalo Evaluasi HGU Tidak Produktif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Kamis (24/7/2025). (Foto : Mila)
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Kamis (24/7/2025). (Foto : Mila)

“Nanti kita bentuk tim kecil untuk menata ini dengan baik. Agar saat kami bicara di hadapan investor, kita punya data yang jelas terkait ketersediaan dan status lahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Gorontalo Muhammad Nain melaporkan bahwa dari total 636 HGU dengan luas 74.628 hektare di Provinsi Gorontalo, sekitar 40 persen diperkirakan terlantar dan sebagian telah diokupasi masyarakat.

Baca Juga  Dapur MBG di Gorut Siap Running, Tapi Dokumen SLHS Belum Terbit

Ia juga menyampaikan bahwa target tahun 2025 mencapai 450 bidang, terdiri dari 300 bidang di Kabupaten Gorontalo dan 150 bidang di Kabupaten . Tanah tersebut bersumber dari pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga  Dokter Spesialis Onkologi dan Fasilitas Kemoterapi Segera Hadir di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki

Sejak 2020 hingga 2024, program legalisasi aset oleh ATR/BPN telah menyelesaikan 11.532 bidang tanah. Targetnya, seluruh objek TORA (Tanah Objek ) di Gorontalo bisa dituntaskan pada 2026.

Baca Juga  Kadisdik Gorontalo Utara Sayangkan Sikap Kepala Sekolah dalam Kasus Dugaan Pemukulan Siswa

“Ini menjadi tanggung jawab GTRA untuk mengidentifikasi bidang tanah tidak dimanfaatkan agar dialihkan mendukung program pembangunan nasional,” ujar Nain.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :