Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahProvinsi Gorontalo

Gubernur Gorontalo Evaluasi HGU Tidak Produktif

×

Gubernur Gorontalo Evaluasi HGU Tidak Produktif

Sebarkan artikel ini
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Kamis (24/7/2025). (Foto : Mila)
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Kamis (24/7/2025). (Foto : Mila)

“Nanti kita bentuk tim kecil untuk menata ini dengan baik. Agar saat kami bicara di hadapan investor, kita punya data yang jelas terkait ketersediaan dan status lahan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Muhammad Nain melaporkan bahwa dari total 636 HGU dengan luas 74.628 hektare di Provinsi , sekitar 40 persen diperkirakan terlantar dan sebagian telah diokupasi .

Baca Juga  Camat Sumalata Timur Tegaskan Pertambangan Emas di Hulawa Belum Miliki IPR

Ia juga menyampaikan bahwa target tahun 2025 mencapai 450 bidang, terdiri dari 300 bidang di Kabupaten dan 150 bidang di Kabupaten . Tanah tersebut bersumber dari pelepasan kawasan hutan.

Baca Juga  Dana Desa di Gorontalo Utara Sudah Direalisasikan Meski Tanpa Perbup, DPMD: Tinggal Tanda Tangan Bupati

Sejak 2020 hingga 2024, program legalisasi aset oleh ATR/BPN telah menyelesaikan 11.532 bidang tanah. Targetnya, seluruh objek TORA (Tanah Objek ) di Gorontalo bisa dituntaskan pada 2026.

Baca Juga  Polda Gorontalo Mantapkan Keterampilan Teknis Kepolisian Lewat Orientasi Saka Bhayangkara

“Ini menjadi tanggung jawab GTRA untuk mengidentifikasi bidang tanah tidak dimanfaatkan agar dialihkan mendukung program pembangunan nasional,” ujar Nain.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :