Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
DaerahLegislatif

Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh

×

Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh. (Foto: Gotimes.id)
Fraksi PDIP Apresiasi Ranperda Pencegahan Pemukiman Kumuh. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, mengapresiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan serta Pemukiman Kumuh.

Hal ini disampaikan Juru Bicara , Migdat Abdullah, dalam Rapat Paripurna ke-14, Selasa (11/2/2025). Ia menegaskan bahwa menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga  DPRD Gorut Bahas Polemik PPPK Paruh Waktu Bersama BKN Regional XI

“Atas nama Fraksi PDIP, kami mengapresiasi Ranperda ini dan menyatakan menerima untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Migdat.

Namun, Migdat juga menyoroti dua hal penting yang perlu diperhatikan Pemkab Utara. Selain kondisi rumah yang tidak memenuhi standar, ia menekankan bahwa masalah merupakan persoalan krusial yang harus segera ditangani.

Baca Juga  Sinergi Polda Gorontalo dan Bulog Pastikan Distribusi Pangan Aman

perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta agar dilakukan inventarisasi kawasan yang termasuk dalam kategori pemukiman kumuh dan kawasan kumuh, sehingga penanganannya bisa lebih terarah.

Baca Juga  Kapolres Pohuwato Bantu Pasien Operasi Lewat Donor Darah

Di akhir penyampaiannya, Migdat kembali memberikan apresiasi kepada Pemkab Utara yang telah memprakarsai Ranperda ini. Ia berharap aturan tersebut dapat segera disahkan dan diterapkan demi meningkatkan kualitas hunian serta lingkungan bagi masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :