“Bayangkan jika angka kepatuhan itu bisa ditingkatkan hingga 80 persen, maka potensi pendapatan dari sektor ini bisa naik signifikan hingga miliaran rupiah,” kata Windra.
Sebagai langkah konkret, pihaknya mengusulkan agar penagihan pajak kendaraan bermotor melibatkan pemerintah desa. Ia menilai upaya yang selama ini hanya dilakukan melalui Samsat maupun Badan Keuangan Daerah masih belum berjalan maksimal.
“Kami mendorong adanya kolaborasi semua pihak. Sebab, kita semua yang duduk di sini digaji oleh APBD. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaiki kondisi fiskal daerah,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, windra mengingatkan bahwa jika kondisi fiskal tidak segera dibenahi, maka Gorontalo Utara akan terus bergantung pada bantuan dan tidak mampu berdiri secara mandiri sebagai daerah.













