GoTimes.id, Gorontalo Utara — Fraksi Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menekankan pentingnya perhatian terhadap rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Gorontalo Utara, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaian pandangan fraksi, juru bicara Fraksi Hanura dan PKS, Windra Lagarusu, menyampaikan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Gorontalo Utara saat ini sangat terbatas. Kondisi tersebut menurutnya menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi oleh pemerintah daerah, khususnya dalam upaya peningkatan PAD.
“Pekerjaan utama Bupati dan Wakil Bupati saat ini adalah bagaimana meningkatkan PAD. Kami menyarankan agar sistem yang berjalan saat ini ditata ulang, khususnya dalam hal pembayaran yang masih dilakukan secara manual agar segera dialihkan ke sistem digital. Ini penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan daerah,” ujar Windra dalam rapat paripurna, Senin (30-6).
Windra juga mengungkapkan data dari Badan Keuangan Provinsi Gorontalo yang menunjukkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Gorontalo Utara hanya berkisar antara 40 hingga 45 persen.