DaerahLegislatif

Femmy Udoki Terima Aspirasi Warga Soal Penurunan Daya Listrik di Reses DPRD Gorontalo

×

Femmy Udoki Terima Aspirasi Warga Soal Penurunan Daya Listrik di Reses DPRD Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Femmy Udoki Terima Aspirasi Warga Soal Penurunan Daya Listrik di Reses DPRD Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)
Femmy Udoki Terima Aspirasi Warga Soal Penurunan Daya Listrik di Reses DPRD Gorontalo. (Foto: Gotimes.id)

Gotimes.id, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menggelar reses masa persidangan kedua tahun 2024-2025 di Desa Bintalahe, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Dalam pertemuan tersebut, salah satu aspirasi utama yang disampaikan warga adalah permintaan penurunan daya listrik perumahan nelayan.

Sebagian masyarakat di wilayah tersebut berharap adanya rekomendasi dari Femmy Udoki agar mereka dapat mengajukan perubahan daya listrik dari yang sebelumnya 1.300 watt ke kapasitas yang lebih rendah. Menurut warga, biaya listrik yang tinggi menjadi beban ekonomi yang cukup berat.

Baca Juga  Ditlantas Polda Gorontalo Tindak Truk Bermuatan Berlebih dalam Operasi Otanaha 2025

“Biaya listrik saat ini sangat tinggi. Rp50 ribu hanya cukup untuk satu minggu,” ujar salah seorang warga dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Hadiri Kontes Ternak dan Gelar UMKM di Limboto

Menanggapi hal itu, Femmy Udoki menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PLN melalui Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang menjadi mitra resmi perusahaan listrik negara tersebut.

“Kami akan membahas persoalan ini dalam rapat agar bisa segera ditindaklanjuti. Masukan dari masyarakat sangat penting untuk menjadi perhatian pemerintah,” ujar Femmy Udoki.

Baca Juga  Fadli Poha Serap Aspirasi Warga Desa Payunga dalam Reses Anggota DPRD Gorontalo

Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi warga dapat segera mendapatkan solusi konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :