Selain persoalan kelangkaan, ia juga menyoroti maraknya penjualan gas Elpiji 3 kg di luar pangkalan resmi dengan harga yang dinilai tidak wajar.
“Praktik penjualan gas di luar pangkalan semakin memperparah kondisi di tengah masyarakat. Saya juga dapat laporan bahwa gas Elpiji berkepala merah dari wilayah Kabupaten Gorontalo banyak dijual dengan harga tinggi di Gorut. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Deddy meminta aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk menindak tegas oknum yang menjual Elpiji bersubsidi tidak sesuai ketentuan. Ia juga mendorong dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan, agen, hingga distributor guna memastikan distribusi berjalan transparan dan tepat sasaran.
“Kita minta segera dilakukan sidak di pasar, termasuk ke agen dan distributor, untuk meminta penjelasan terkait penyebab kelangkaan. Pengawasan terhadap distribusi Elpiji 3 kg harus diperketat agar subsidi pemerintah benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” pungkasnya.












