Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
Berita

Eks Sekertariat PPP Statusnya Pinjam Pakai. Nasdem Telah Ajukan Peminjaman

×

Eks Sekertariat PPP Statusnya Pinjam Pakai. Nasdem Telah Ajukan Peminjaman

Sebarkan artikel ini
Eks Gedung Sekertariat PPP yang saat ini akan ditempati DPD Partai Nasdem Sangihe. (Foto: AM. Budiman)
Eks Gedung Sekertariat PPP yang saat ini akan ditempati DPD Partai Nasdem Sangihe. (Foto: AM. Budiman)

Bukan merupakan kepemilikan kata Pa Embo. Siapa saja berhak mengajukan pengusulan untuk menggunakan tersebut, selama belum ada yang menggunakannya. Posisi saat ini kata Pa Embo, tersebut kosong, tidak ada yang memanfaatkannya.

“Oleh kemudian mengajukan permohonan untuk dapat menggunakan tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Menkeu Purbaya: Utang Pemerintah Rp9.138 Triliun Masih Aman dan Terkendali

Sebelumnya gedung tersebut kata Wakil Ketua I DPRD tersebut, digunakan oleh Palang Merah (PMI), namun setelah pihak PMI mendapatkan gedung lain, mereka pindah.

“Sejak tahun 2024, gedung tersebut statusnya kosong, tidak ada yang menggunakannya,” ujar Pa Embo.

Menurutnya, tidak mungkin mengajukan permohonan penggunaan fasilitas daerah ketika ada yang menggunakannya. Olehnya Pa Embo menegaskan bahwa untuk proses administrasi pengajuan penggunaan itu sesuai dengan prosedur yang diatur.

Baca Juga  Perikanan Sangihe Menjanjikan, Tapi Infrastruktur Masih Mengecewakan

“Dan silahkan untuk dicek, termasuk juga status dari gedung tersebut. Hal ini penting bagi kami untuk disampaikan agar tidak ada lagi spekulasi maupun kesimpang siuran informasi. Jadi sekali lagi bukan soal kekuasaan atau faktor lain, karena kami pun masih akan melakukan renovasi kantor, karena kondisi kantor lama sudah tidak layak.” tandasnya.