GoTimes.id, Kepulauan Sangihe – Saat ini hangat perbincangan terkait dengan partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akan menempati eks gedung Sekertariat PPP yang berjejer dengan Sekertariat partai politik lainnya yakni Sekertariat DPC PDIP dan Sekertariat DPRD II Golkar.
Ada desas desus yang mempertanyakan soal legalitas yang menjadi dasar Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kepulauan Sangihe menempati gedung tersebut.
Pasalnya yang beredar di masyarakat entah dari mana asalnya, mengatakan bahwa ketiga gedung yang menjadi Sekertariat partai tersebut merupakan hiba dari pemerintah.
Atas kabar tersebut kemudian ada spekulasi yang sempat mencuat bahwa pengambil Alihan Sekertariat tersebut dihubungkan dengan kekuasaan partai Nasdem saat ini.
Salah satu pentolan Partai Nasdem, Risald Paul Makagansa yang biasa disapa Pa Embo, saat ditemui, Senin (20/10/2025) memberikan tanggapannya terhadap berbagai isu yang beredar tersebut.
Menurut Pa Embo, tanpa bermaksud menyinggung pihak lain, bahwa status gedung Sekertariat yang rencana akan digunakan oleh partai Nasdem Sangihe tersebut bukanlah hiba pemerintah kepada pihak partai.
“Ketiga gedung yang digunakan sebagai Sekertariat partai tersebut statusnya pinjam pakai,” jelasnya.













