GoTimes.id, Gorontalo Utara – Dugaan penyelewengan dana desa mencuat di Kabupaten Gorontalo Utara. Program pengadaan bibit jagung yang didanai melalui alokasi dana desa disorot lantaran bibit yang dibagikan kepada petani diduga palsu.
Sejumlah petani mengaku dirugikan karena bibit yang diterima tidak tumbuh sebagaimana mestinya. Kondisi ini membuat sebagian lahan gagal panen dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Bibit yang diberikan banyak yang tidak tumbuh, bahkan ada yang mati sebelum berbuah. Ini sangat merugikan kami,” kata seorang petani penerima bantuan, Minggu (28/9/2025).
Seorang Junior Sales Representative (JSR) perusahaan bibit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Gorontalo Utara menegaskan bahwa pengadaan bibit seharusnya melalui distributor resmi untuk menjamin kualitas dan keaslian produk.