Gotimes.id, Gorontalo Utara – Desakan agar lembaga pemerintah menindak tegas dugaan kasus pemukulan siswa oleh Kepala Sekolah SD Negeri 14 Sumalata, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terus menguat.
Sejumlah kalangan menilai penyelesaian secara kekeluargaan di tingkat kepolisian tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang menyentuh ranah perlindungan anak dan etika profesi pendidik.
Aktivis muda Gorontalo Utara, Lifain Buyunggadang, menegaskan bahwa Dinas Pendidikan, Bupati Gorontalo Utara, dan DPRD tidak boleh tinggal diam dalam menghadapi kasus tersebut.
“Ini bukan soal damai, ini soal tanggung jawab institusi. Dinas Pendidikan harus segera mengambil tindakan konkret, termasuk mencopot sementara kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan, agar proses evaluasi berjalan secara objektif,” ujar Lifain kepada media ini, Selasa (27-5).
Ia mengingatkan bahwa diamnya lembaga terkait sama saja dengan bentuk pembiaran terhadap kekerasan di lingkungan pendidikan. Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan Menteri Pendidikan tentang penanganan kekerasan di sekolah seharusnya menjadi dasar kuat untuk bertindak.
“Kita punya aturan yang jelas. Kalau tidak dijalankan, untuk apa ada regulasi? Jangan sampai kasus ini berulang hanya karena kelambanan lembaga dalam merespons,” tegasnya.
Lifain juga mendorong DPRD Gorontalo Utara agar menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan kasus ini ditangani secara transparan. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah.
“Kalau kepala sekolah yang diduga melakukan kekerasan tetap dibiarkan memimpin, maka pesan yang diterima masyarakat adalah bahwa kekerasan bisa ditoleransi. Ini berbahaya,” imbuhnya.