Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, BK DPRD Gorut Segera Gelar Persidangan

×

Dugaan Pelanggaran Kode Etik, BK DPRD Gorut Segera Gelar Persidangan

Sebarkan artikel ini
BK DPRD Gorut Mulai Proses Aduan Masyarakat terhadap Salah Satu Anggota Dewan. (Foto: Matris)
BK DPRD Gorut Mulai Proses Aduan Masyarakat terhadap Salah Satu Anggota Dewan. (Foto: Matris)

Ia menegaskan, dengan hadirnya para pelapor dan saksi dalam agenda tersebut, Badan Kehormatan semakin optimistis bahwa penanganan kasus dugaan sumpah/janji serta kode dewan akan berlanjut ke tahap .

“Dengan hadirnya para pelapor dan saksi hari ini, saya optimis kasus ini bisa sampai pada tahapan proses . Kami juga telah memanggil hari ini, setelah itu akan dilakukan gelar perkara dan selanjutnya menyusun ,” jelasnya.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Umumkan Jadwal Dokter Senin, 21 Juli 2025

Fitri menambahkan, Badan Kehormatan memiliki batas waktu dalam menyelesaikan penanganan kasus tersebut. Sesuai mandat yang diberikan, Utara ditargetkan sudah mengeluarkan putusan sebelum 9 Februari 2026.

Baca Juga  Reses DPRD Provinsi Gorontalo di Pemda Gorontalo Utara, OPD Diminta Bangun Komunikasi dengan Legislator

“Sesuai mandat yang kami terima, Badan Kehormatan harus sudah mengeluarkan putusan atas dugaan sumpah/janji serta kode dewan sebelum tanggal 9 Februari 2026. Keputusan bisa saja melewati waktu tersebut,” pungkasnya.