“Kami belum melakukan tindak lanjut dan akan melakukan tindak lanjut,” katanya.
Terkait kapan proses tersebut dilakukan, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya.
“Sementara untuk tindak lanjutnya dalam waktu yang belum bisa dipastikan. Nanti setelah kami turun baru kami informasikan ke awak media apa hasilnya,” tambahnya.
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya publik, mengingat peristiwa tambang yang menelan korban jiwa seharusnya menjadi atensi serius aparat penegak hukum, terutama jika terdapat dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Polsek Sumalata terkait perkembangan laporan polisi (LP) dimaksud.














