Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
BeritaHeadline

Dua Pandangan Soal Dokumen Kelayakan Dapur MBG, Antara SLHS dan Dokumen Lingkungan

×

Dua Pandangan Soal Dokumen Kelayakan Dapur MBG, Antara SLHS dan Dokumen Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi AI
Ilustrasi AI

“Kalau memang nanti ada ketentuan tambahan seperti SPPL dan sebagainya, tentu harus ada dasar tertulis dari Kemendagri. Untuk saat ini, acuan kami tetap ,” tegasnya.

Namun pandangan berbeda disampaikan oleh Dinas Hidup () Kabupaten Utara. menilai, setiap dapur tetap wajib memiliki sebelum beroperasi, mengingat potensi yang dihasilkan cukup besar setiap hari.

Baca Juga  Upacara Hari Lahir Pancasila di Mapolda Gorontalo Dipimpin Langsung Kapolda

“Seharusnya sebelum pembangunan dapur dimulai, pihak kami sudah menerima surat permohonan . Ini malah tidak ada,” ungkap Ali Opaladu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P4LH) Utara.

Baca Juga  Perkuat Kapasitas, Para Kasat Polres Sangihe Ikut Coaching Clinic SCI Bidlabfor Polda Sulut

Ali menegaskan, sisa makanan, lemak, dan minyak dari dapur harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan pencemaran maupun masalah kesehatan di kemudian hari.

Baca Juga  Minim Komunikasi dan Pembinaan, SMP Muhammadiyah 1 Gorontalo Dinilai Abaikan Tanggung Jawab terhadap Siswa

bukan hanya soal kebersihan dapur, tapi juga bagaimana air , tempat sampah, dan sistem pembuangan dikelola aman agar tidak menimbulkan penyakit,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :