Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU

×

DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU. (Foto: GoTimes/Febri)
DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Kabupaten () menerima aduan dari , Kecamatan Monano, terkait polemik penggunaan eks Hak Guna Usaha ().

Anggota , , menjelaskan bahwa mendatangi kantor DPRD untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat di Badan Pertanahan Nasional () pada 24 Oktober 2024 lalu. Dalam kesepakatan itu, dijanjikan akan memperoleh lahan dengan luas 10 x 12 meter, dengan pembagian tetap memperhatikan kepentingan pemegang eks , daerah, dan setempat.

Baca Juga  Komisi III DPRD Gorut Dorong Pemda Tindaklanjuti Dampak Lingkungan TPA Molantadu

“Yang diadukan masyarakat ini, mereka tidak bisa memperbaiki rumah yang roboh karena dilarang oleh pemegang eks ,” ungkap Windra usai menerima aduan di kantor DPRD , Senin (21/9/2025).

Baca Juga  Hamzah Sidik: Kontrak P3K Guru Bukan Persoalan Norma, Tetapi Kebijakan Daerah

Sementara itu, Anggota DPRD lainnya, Fenti Basoan, menambahkan bahwa telah lama menunggu kepastian agar dapat merenovasi atau membangun rumah di atas lahan eks HGU tersebut.