Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU

×

DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU

Sebarkan artikel ini
DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU. (Foto: GoTimes/Febri)
DPRD Gorut Terima Aduan Warga Desa Sogu Terkait Penggunaan Tanah Eks HGU. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara Kabupaten Utara () menerima dari masyarakat Desa , Kecamatan , terkait polemik penggunaan eks Hak Guna Usaha ().

Anggota , Windra Lagarusu, menjelaskan bahwa Desa mendatangi kantor untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat di Badan Pertanahan Nasional () pada 24 Oktober 2024 lalu. Dalam kesepakatan itu, masyarakat dijanjikan akan memperoleh lahan dengan luas 10 x 12 meter, dengan pembagian tetap memperhatikan kepentingan pemegang eks , pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

Baca Juga  Lomba Gerak Jalan Tingkat Kabupaten 2025, Setwan Gorut Berikan Penampilan Terbaik

“Yang diadukan masyarakat ini, mereka tidak bisa memperbaiki rumah yang roboh karena dilarang oleh pemegang eks ,” ungkap Windra usai menerima di kantor , Senin (21/9/2025).

Baca Juga  Perda Kawasan Kumuh Jadi Kunci Dana dan PAD Gorut

Sementara itu, Anggota lainnya, Fenti Basoan, menambahkan bahwa telah lama menunggu kepastian hukum agar dapat merenovasi atau membangun rumah di atas lahan eks HGU tersebut.