Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorut Sahkan KUA-PPAS 2026, Proyeksi PAD Tembus Rp50 Miliar

×

DPRD Gorut Sahkan KUA-PPAS 2026, Proyeksi PAD Tembus Rp50 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD tentang KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2026. (Foto: GoTimes/Febri)
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD tentang KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2026. (Foto: GoTimes/Febri)

Belanja daerah direncanakan sebesar Rp711,35 miliar, terdiri dari:

  • Belanja Operasi Rp517,98 miliar
  • Belanja Modal Rp55,36 miliar
  • Belanja Tidak Terduga Rp763,47 juta
  • Belanja Transfer Rp137,23 miliar

Belanja transfer ke desa mencakup pembiayaan Pemilihan Kepala Desa serentak di 89 desa, yang merupakan gelombang pertama Pilkades pascapengesahan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Baca Juga  PLN Diminta Akhiri Pemadaman Listrik di Kecamatan Anggrek

Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp18,93 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan meliputi cicilan pokok utang jatuh tempo Rp18,35 miliar dan penyertaan modal daerah Rp1,5 miliar.

Baca Juga  RSUD dr. Zainal Umar Sidiki Tanggap Atasi Insiden Korsleting Listrik di IGD

Dengan komposisi tersebut, memperkirakan 2026 akan mengalami sekitar Rp925,23 juta.

Baca Juga  Anggaran Rp 500 Juta untuk Kunjungan ke Luwuk, Ketua DPRD Gorontalo Minta Dialihkan

“Semoga ini dapat melahirkan yang efisien dan pro terhadap kepentingan rakyat,” ujar Abdullah.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :