Scroll untuk membaca artikel sob
Pasang Iklan
LegislatifKabupaten Gorontalo Utara

DPRD Gorut Sahkan KUA-PPAS 2026, Proyeksi PAD Tembus Rp50 Miliar

×

DPRD Gorut Sahkan KUA-PPAS 2026, Proyeksi PAD Tembus Rp50 Miliar

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD tentang KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2026. (Foto: GoTimes/Febri)
Rapat Paripurna DPRD Gorontalo Utara dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD tentang KUA APBD dan PPAS tahun anggaran 2026. (Foto: GoTimes/Febri)

GoTimes.id, Utara Kabupaten Utara melalui Badan () resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum () dan Prioritas serta Plafon Sementara () Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (12-8).

Laporan tersebut dibacakan oleh Abdullah selaku juru bicara . Dalam penyampaiannya, menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 tetap mendukung target Rencana (RPD) 2024–2026. Fokus utama meliputi pertumbuhan ekonomi inklusif, pengurangan ketimpangan, peningkatan layanan publik, dan pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Gorontalo Utara Dalami Dugaan Penjualan Lahan Mangrove di Ilangata Barat

Selain itu, kebijakan fiskal diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (), efisiensi belanja, serta menjaga defisit anggaran tetap terkendali sesuai ketentuan pemerintah. Program unggulan Bupati–Wakil Bupati seperti Berbasis Pendapatan Daerah untuk Utara Maju (BERPADU), Gerakan Agro MOPOMULO, layanan kesehatan dan pendidikan gratis berkualitas, serta penataan kawasan perkotaan juga menjadi prioritas.

Baca Juga  Proyek Lapangan Desa Molantadu Tuai Kritik, BPD: Belum Rampung, Masih Bertahap

Proyeksi Anggaran 2026
dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati asumsi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp712,27 miliar, terdiri dari:

  • Rp48,32 miliar
  • Pendapatan Transfer Rp654,16 miliar
  • Lain-lain pendapatan sah Rp9,78 miliar
Baca Juga  Desa Harus Transparan, TPP Gorut dan KIP Dorong Implementasi UU KIP

Potensi diproyeksikan melampaui target hingga mencapai Rp50 miliar berkat pengalihan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi ke pajak daerah, termasuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang berpotensi menambah sekitar Rp15 miliar.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :