GoTimes.id, Gorontalo Utara — DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Selasa (12-8).
Laporan tersebut dibacakan oleh Miqdad Abdullah selaku juru bicara Banggar. Dalam penyampaiannya, Miqdad menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2026 tetap mendukung target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026. Fokus utama meliputi pertumbuhan ekonomi inklusif, pengurangan ketimpangan, peningkatan layanan publik, dan pemulihan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan fiskal diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, serta menjaga defisit anggaran tetap terkendali sesuai ketentuan pemerintah. Program unggulan Bupati–Wakil Bupati seperti Berbasis Pendapatan Daerah untuk Gorontalo Utara Maju (BERPADU), Gerakan Agro MOPOMULO, layanan kesehatan dan pendidikan gratis berkualitas, serta penataan kawasan perkotaan juga menjadi prioritas.
Proyeksi Anggaran 2026
Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati asumsi pendapatan daerah 2026 sebesar Rp712,27 miliar, terdiri dari:
- PAD Rp48,32 miliar
- Pendapatan Transfer Rp654,16 miliar
- Lain-lain pendapatan sah Rp9,78 miliar
Potensi PAD diproyeksikan melampaui target hingga mencapai Rp50 miliar berkat pengalihan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi ke pajak daerah, termasuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang berpotensi menambah sekitar Rp15 miliar.