Scroll untuk membaca artikel sob
DaerahLegislatif

DPRD Gorut Minta KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan PSU

×

DPRD Gorut Minta KPU dan Bawaslu Perketat Pengawasan PSU

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie. (Foto: Dok. Pribadi)
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan Riko Arbie. (Foto: Dok. Pribadi)

Gotimes.id, Utara – Wakil Ketua II Kabupaten Utara (), Ridwan Riko Arbie, meminta Komisi Pemilihan Umum () dan Badan Pengawas Pemilu () untuk meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang () yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Baca Juga  Windra Lagarusu Kutuk Keras Kekerasan oleh Oknum Kepsek di Gorut

“Kabupaten menjadi satu-satunya daerah di Provinsi yang melaksanakan sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan kami akan mengawal pelaksanaan tersebut dari awal hingga akhir,” ujar Ridwan Arbie, Selasa (18-3).

Baca Juga  ASN Gorut Tak Perlu Cemas, Pemda Pastikan THR Segera Dibayar

Ridwan menekankan bahwa Gorut, sebagai lembaga pengawas, akan memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, terutama dari sisi administrasi. Ia berharap pengawasan yang dilakukan dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses pemilu ulang tersebut.

Baca Juga  Kapolda Gorontalo Sambut Langsung Kedatangan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

“Terkait administrasi dalam pelaksanaan PSU, Gorut akan melakukan pengawasan agar semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru kami dengan mengikuti saluran WhatsApp di :